Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP menanyakan proses/ alur ekspor JKP bagaimana. mohon pencerahannya mas mbak


Jawaban

WP buat PEJKP sesuai PMK 32/2019, kemudian dimasukkan di efaktur dok lain pajak keluaran PEJKP ini cukup direkam di efaktur, dilaporkan di SPT Masa PPN, lalu disimpan oleh PKP tsb sebagai arsip, tidak perlu diberikan filenya ke KPP. Jika butuh konfirmasi lebih lanjut, bisa diarahkan ke KPP dulu saja.

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S V W R G
R C I᠎ I S