Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saat pembuatan fp keluaran, dalam pembayaran uang muka, wp tidak ceklist uang muka dan hanya isi di keterangan. apakah hal tersebut diperbolehkan? apabilsa salah, apakah ada denda atas kesalahan tersebut?


Jawaban

ada kesalahan dalam pembuatan fp, silakan dibuatkan fp pengganti

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G J P B D
F X V X U