WP mau menanyakan apabila ada SKPKB yang akan diajukan keberatan tapi ada angka pada SKPKB yang tidak sesuai dengan risalah pembahasan akhir apakah perlu dimintakan pembetulan SKP terlebih dahulu atau bisa langsung disebutkan saja di surat keberatan? Terima kasih Mas/Mba
wp off, closed
DIAN RAHMAWATI