Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk masa 10/2021 wp sudah lapor spt masa pph pasal 21 tp di billingnya masih menggunakan pmk 82. apakah perlu pembetulan spt masa pph 21?


Jawaban

sesuai informasi terakhir tidak perlu pembetulan/bikin ulang billingnya

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F E O S​ J
V I P J N