pembayaran PPh Pasal 29 di SPT Tahunan OP, pakainya kurs KMK saat kapan
apakah wp mendapatkan izin untuk pembukuan dengan mata uang asing dan menggunakan USD ? jika iya, maka Wajib Pajak harus mengkonversikan pembayaran dalam satuan mata uang Rupiah tersebut ke satuan mata uang Dollar Amerika Serikat dengan menggunakan kurs yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan yang berlaku pada tanggal pembayaran. (Pasal 14 ayat 6 PMK 242 th 2014)
NATASHA GHITA DESTYVIANI