izin bertanya mas mbak, jika wp terdapat kesalahan dlm penulisan kode billing untuk insentif dtp pph 21, spt dan realisasinya sudah dilaporkan, apakah wajib pembetulan untuk spt dan realisasinya?
Sepanjang masih bisa pembetulan silakan dilakukan pembetulan SPT dan realisasinya
MUHAMMAD ANDY RIANO