Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

tentang dtp pph 21. saya kan sudah daftar sejak ada pmk yg baru pmk 82. skrg ada pmk 149 apakah saya perlu daftar lagi ?


Jawaban

maksudnya daftar tuh pemberitahuan ya? kalo sudah memenuhi klu di PMK-82 dan sudah sampaikan pemberitahuan tidak perlu sampaikan pemberitahuan lagi yaa

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T R C V V
R Q L L M