Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

royalti P3B indonesia- Singapurapajak yang dikenakan tidak akan melebihi 15 persen dari jumlah bruto royalti tersebut. tidak melebihi ini maksudnya bagaimana?


Jawaban

tetap dikenakan 15%, kecuali kalau misalkan tarif pph pasal 26 lebih kecil dari 15%

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y X P I᠎ U
J G I X O