ini yang tidak muncul apakah penghasilannya dibawah PTKP ? yang akan muncul di satu tahun pajak bagian A ini yang diatas PTKP. yang dibawah nanti diinputkan saja dalam bagian B. tpi untuk pegawai tetap tetap dibuatkan A1 ya ya
tolong digali lagi, ini masuk DJP yg dimaksud masuk ke mana. Ke pajak.go.id, ereg, atau website atau aplikasi yg mana
NATASHA GHITA DESTYVIANI