izin memastikan Mas/Mbak kalo diketentuan PMK-9 hanya disyaratkan memiliki NPWP kan ya? Untuk status NE apakah bisa diinformasikan untuk validasi NPWP?
tidak diinfokan kalau NE tidak bisa. Tapi seharusnya kalau dia masih berpenghasilan dan melebihi ptkp harusnya npwpnya tidak boleh NE. Bisa cek ke kpp atau bisa telfon kring pajak untuk melakukan validasi npwp yang terpenting poro bisa terpenuhi.
ARINI LUTHFAKA