Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk PIB yang disetor pakai NPWP lain bisa dikreditkan?


Jawaban

bisa nanti jumlahPM yang dikreditkan sesuai dengan haknya saja sepanjang dia merupakan pemilik barang yang tercantum di PIB

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M Q D L I
I I P I᠎ X