Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

setelah pemusatan PPN karena pemberitahuan ke kanwil, perlakuan PPN untuk cabangnya gimana?


Jawaban

dijelaskan sesuai Pasal 13 PER-11/2020

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O J O G A
M P O R P