Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP sudah memanfaatkan insentif PMK 82, perlu mengajukan PMK-149 lagi?


Jawaban

tidak perlu, untuk billing masa Oktober dst diberi keterangan berdasarkan PMK-149

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R J X J Z
G U Y​ E L