Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya mau tanya, saya ada setor sendiri pada pph 15 (pelayaran dalam negeri), itu nanti input d esptnya d bagian mana ya ? karna kalo saya liat d espt gak ada kolom setor sendiri, dan semua yg d induk udah otomatis link dr bukpot


Jawaban

<WRAP> Tidak ada panduan khusus penginputannya di espt pasal 15 untuk mekanisme setor sendiri ini. Tetapi, ketika dicoba menginput di bagian dipotong/pemotongan dengan menginput data pemotong

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E Y V F L
D C B R T