Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pasal 10 ayat (6) PMK 252/PMK.03/2008, surat keterangannya ada format khusus tidak?


Jawaban

Tidak diatur secara khusus oleh ketentuan perpajakan untuk formatnya. “Surat keterangan tertulis dari Pemerintah Daerah setempat serendah-rendahnya kecamatan..”

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D P W K I
I R R Z Y