Saya mau nanya perihal PPnBM hewan peliharaan. Pada artikel berikut https://news.ddtc.co.id/memberlakukan-ppn-dan-ppnbm-untuk-hewan-peliharaan--31900?page_y
itu kan hanya artikel ya, lebih ke pendapat pribadi penulis, lebih ke “idealnya” haruse seperti itu.. untuk dasar hukum yang berlaku saat ini terkait ppnbm selain kendaraan bermotor ada di PMK 96/ 2021
SIGIT RAHARJO