Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPN JLN bisa dikreditkan? Bisa di Pbk?


Jawaban

Bisa sepanjang tidak masuk kriteria pasal 9 ayat 8 UU PPN. Pbk bisa sesuai ND 1225/2019

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M​ M V N I
D A Z P S