untuk keterangan di id billing insentif covid 19 penulisannya apakah menggunakan PMK 9 stdtd pmk 149 atau cukup ditulis pmk 149 2021 saja?
tidak ada larangan sih menggunakan stdtd atau mau langsung menggunakan pmk 149, tp di grup SC dibahas cukup ditulis PMK 149
ARRY MUKTI PRABOWO