Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

skb pph per 1/2011 kan ada diminta legalisir. apakah diperlukan meskipun pembuatam bupotnya sudah tervalidasi?


Jawaban

iya.. buat arsip dan bukti, sebaiknya ttp diminta saja.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T E O R V
H P W T T