Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

paling lambat kapan untuk pembetulan laporan realisasi DTP PPh 21 untuk masa Juli dan Agustus 2021?


Jawaban

Untuk pembetulan realisasi masa Juli dan Agustus: batas pembetulannya ikut ketentuan pasal 4 ayat (7) PMK-9/2021 Berarti pembetulan realisasi masa pajak Juli disampaikan paling lambat akhir September dan pembetulan realisasi Agustus paling lambat disampaikan akhir Oktober

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D X U K H
O O A N L