paling lambat kapan untuk pembetulan laporan realisasi DTP PPh 21 untuk masa Juli dan Agustus 2021?
Untuk pembetulan realisasi masa Juli dan Agustus: batas pembetulannya ikut ketentuan pasal 4 ayat (7) PMK-9/2021 Berarti pembetulan realisasi masa pajak Juli disampaikan paling lambat akhir September dan pembetulan realisasi Agustus paling lambat disampaikan akhir Oktober
ELFAN FAUZI AKBAR