SE-24/2018 tentang rabat nilai penjualan tertentu bagi wajib pajak badan dipotong pph 23, untuk pemotonganya menggunakan kode KJS apa ya?
Bisa cek di per-09/2020 ya. Selain kjs yg diatur khusus untuk pph 23 (misal jasa/royalti dll), secara umum bisa pakai kjs 100.
NEYLA AFIDA