Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk PPn DTP atas rumah tapak/susun, apabila BAST sudah ditandatangani di desember 2021 tp cicilan belum lunas apakah ttp bisa dapet PPN DTP?


Jawaban

PPN terutang yang ditanggung Pemerintah atas penyerahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, merupakan penyerahan yang terjadi pada saat: a. ditandatanganinya akta jual beli; atau b. ditandatanganinya perjanjian pengikatan jual beli lunas, serta dilakukan penyerahan hak secara nyata untuk menggunakan atau menguasai rumah tapak siap huni atau unit hunian rumah susun siap huni yang dibuktikan dengan berita acara serah terima paling lambat 31 Desember 2021.

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F C G L B
K U H D J