Apabila saya ada pembetulan kode Billing PPh 21 DTP untuk Masa Pajak September 2021, apakah uraianya : masih tetap menggunakan PMK 82 atau berubah menggunakan PMK 149 ?
Pakai pmk 82 saja karena ini pembetulan yang tidak masuk ke pmk 149. Karena ini pembetulan laporan realisasi atas masa September yang masih bisa dilakukan sampai dengan akhir November.
ARINI LUTHFAKA