Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#15Q (email) Selamat Pagi DJP, Kami dari PT Global sinergi utama ingin menanyakan jika kami ingin mengubah Status di bukti potong penghasilan PPH 21 karyawan dari awal K/0 menjadi TK (Tdk Kawin) langkah-langkahnya seperti apa? Sebagai informasi untuk perhitungan pemotongan pajak tiap bulannya di PTKP nya adalah TK, jadi hanya ada kekeliruan pada saat kami membuat bukti potong. mas/mba izin memastikan kalo tidak ada prosedur khusus untuk mengubah PTKP kan ya? jadi wp tinggal lgsg ubah


Jawaban

#15A: betul mbaa, nanti tinggal ubah aja PTKPnya di bukti potong di menu isi SPT > daftar bukti potong > A1 > pilih bupot atas karyawan tsb > klik “ubah”

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R M K W I
L N K W I