Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Apakah menurut pajak, perusahaan boleh meminjamkan uang kepada WP yang tidak memiliki hubungan/ relasi/ afiliasi sama sekali dengan perusahaan tsb? Adakah aturan yang mengatur tentang pinjaman dari perusahaan tsb? terima kasih


Jawaban

Ngga ada ketentuan yg melarang. Yg kita atur hanyalah apabila ada pendapatan, misalnya atas pinjaman tsb dikenakan bunga oleh perusahaan, dll

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E E P P D
I G᠎ H A D