Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ada transaksi pemanfataan JKPLN, pembayarannya direimburse oleh induk perusahaan di Jepang. Untuk pengenaan PPNJLN ga lihat siapa yg bayar kan ya?


Jawaban

Betul , mba tidak melihat yg melakukan pembayaran siapa . Tapi perlu digali lagi , apakah transaksi memenuhi kriteria pemanfaatan JKP LN sesuai SE-147/PJ/2010 .

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W​ A X N T
L O Q F᠎ K