bagi wp yang masuk ke sektor usaha yg termasuk dlm proyek strategis nasional, untuk pengkreditan ppn s.d. 6 th sejak pm pertama kali dikreditkan, apakah perlu menyampaikan dokumen tertentu ke kpp, atau tidak perlu melaporkan apa2?
di PMK 18/2021 , tidak perlu ada permohonan khusus . Sepanjang WP memenuhi kriteria , batasannya jadi 6 tahun .
FATHDITYA FALAQI