reimburse bisa diterbitkan Faktur Pajak pak?
faktur pajak terbit kalau ada penyerahan BKP/JKP. kalau memang dalam reimburse ini terdapat penyerahan yg terutang PPN, ya bisa.. tapi kalau cuma aliran uang aja, gada PPNnya (jadi ga buat FP).
SRI HARIMURTI