Twitter: Izin tanya mas mba “spt pph 4(2) versi versi 2.1 di bukti potong nya tidak tercantum nama dan jabatan penandatangan nya” bagaimana solusinya ya?
Kak boleh digali dulu, ini bukti potong PPh pasal 4 ayat 2 untuk transaksi yang mana.
MAYANG DIAH RAHMASARI