Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

SPT PPh 21 ada LB non DTP, mau dikompensasikan tapi di masa tersebut ada yang DTP dan non DTP. Kalo dikompensasikan semua, nanti yang DTP juga ikut. GImana ya?


Jawaban

teknis pengisian di espt-nya silakan dikonfirmasikan ke KPP

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J​ A Y X X
K L L​ X W