IP transaksi dengan PT A, sewa ruangan aula PT A untuk acara beserta makan siangnya, total seluruhnya 68juta. dikenakan pajak apa?
coba digali lagi, kontrakmya atas sewa ruangan atau jasa penyelenggaraan kegiatan? jika sewa ruangan, maka pph 4 ayat 2. jika jasa penyelenggaraan kegiatan, kena pph 23 atas jasa 2%.
ANGGEL LIZA KUSMIA