Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Mau mendirikan BUT di Indonesia, daftar NPWPnya ke badora?


Jawaban

(2) Dikecualikan dari ketentuan mendaftarkan diri pada KPP Pratama sebagaimana dimaksud pada ayat (1): a. Wajib Pajak Migas yang merupakan Kontraktor atau Pemegang Kuasa/Pemegang Izin, mendaftarkan diri pada KPP Minyak dan Gas Bumi; b. Wajib Pajak: 1. bentuk usaha tetap yang merupakan PPMSE yang berkedudukan di dalam wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta atau luar Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 2. Badan yang merupakan PPMSE dalam negeri;

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A D F E L
P G E N D