Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk jangka waktu penerbitan SKB PPh 22 atas impor setelah permohonan diterima itu berapa lama liatnya di aturan mana ya?


Jawaban

Kalo SKBnya yang PER-1/2011, di pasal 5 jangka waktunya paling lama 5 hari kerja sejak permohonan diterima lengkap. Kalo SKBnya yang PMK-9/2021 sttd PMK-149/2021, permohonannya bisa via DJP Online, jadi seharusnya langsung terbit setelah dia mengajukan.

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F​ C V X E
Y C Z B Z