apakah ada peraturan yang mengatur jika membeli perusahaan dan perusahaan tersebut memiliki hutang pajak SKPKB 8Milyar dimana yang menjadi penanggung jawabnya adalah pengurus terakhir?
Utang pajak tetap melekat di badan. penanggung jawab badan adalah pengurusnya
ELFAN FAUZI AKBAR