WP bertanya apabila invoice dari pihak penjual di tanggal 27 oktober dan baru akan dibayarkan bulan november. Untuk PPh 23, tanggal bukpot nya, itu bagaimana ya mas mbak.
untuk pph 23 sesuai saat terutang ya mas. Ketentuan ada di pasal 15 ayat 3 PP 94/2010
KETRIONA LENGGO GENI