Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Mau batalin PK tapi ga bisa. Alurnya gimana ya?


Jawaban

Konfirmasi ke lawan transaksi. Kalau FP sudah dikreditkan oleh pembeli, maka harus dibatalkan dulu oleh pembelinya

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J Z L I E
X G Q J A