Mengenai pengungkapan sukarela di UU HPP, untuk pengungkapan harta tahun 2016-2020 ini khusus WP OP saja ya? sementara pengungkapan harta tahun 1985-2015 ini bisa semua WP?
Sesuai Pasal 8 UU no.7/2021, disebutkan hanya Wajib Pajak Orang Pribadi. Sedangkan pengungkapan harta sebagaimana dimaksud pada pasal 5 menyebutkan Wajib pajak yang mengacu pada UU 11/2016. Termasuk dalam hal ini wajib Pajak OP dan Badan.
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING