PER-05/2021 , Pusat terdaftar di KPP Madya jakpus, cabang di tangerang dan bandung , atas PPh final 4 ayat 2 sewa tanah dan bangunan apakah dipusatkan/tidak?
Sewa tanah/bangunan, berlaku ketentuan sesuai pasal 6 ayat (7) PER-05/2021
AHMAD ALI MURTADHO