Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

premi asuransi yg dibayarkan instansi pemerintah apakah dipotong pph?


Jawaban

premi asuransi dan Premi Reasuransi yang dibayar kepada perusahaan asuransi di LN dikenakan pph pasal 26. Untuk dalam negeri tidak ada pemotongan pph.

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H O Q B H
Y B H​ Q​ U