Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Aspek perpajakan utk logam mulia


Jawaban

Dipastikan logam mulianya apa dulu, apabila emas batangan maka penjualannya dipungut pph 22, untuk PPN termasuk bukan objek (non BKP).. Kalau emas perhiasan bukan objek pemungutan pph 22 tapi dia BKP jadi penyerahan terutang PPN. Selain itu maka logam mulia juga BKP

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A R Q B Y
G E H M J