Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

atas PMK 149 yang mendpata fasilitas PPh 21 DTP apakah SSE nya tetap dibubuhkan PMK 82 atau dignti menjadi PMK 149?


Jawaban

Menggunakan aturan yang terbaru yang sudah berlaku ya, PMK-149/2021

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N R F D G
L X O R​ Z