pengungkapan suka rela, tanah, njop itu sesuai tahun kapan?
sesuai kondisi dan keadaan harta pada akhir Tahun Pajak terakhir. Wajib Pajak mengungkapkan harta bersih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) melalui surat pemberitahuan pengungkapan harta dan disampaikan kepada Direktur Jenderal Pajak sejak tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 30 Juni 2022.
TI APRI NADILLA S. PANE