Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

angsuran pph 25 jika tetap terbayarlan 100% padahal pakai insentif bagaimana?


Jawaban

bisa diperhitingkan dengan pph 25 mas aberikutnya, atau di pbk. sesuai SE-44/2021. atau dibiarkan saja juga seharusnya tidak apa2, karena pada akhirnya itu tetap akan menjadi pengurang pph terutang di spt tahunan wp tsb

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A F K D P
R​ U T I Y