Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jasa konstruksi dari OP, kena pph 21 atau 4 ayat 2?


Jawaban

jaskon baik dari op atau pun badan ken pph 4 ayat 2. tapi nanti coba cek dulu jenis jaskon yg diberikan apakah ada di lanmpuiran LPJK atau tidak. kalau ada, kena 4 ayat 2. kalau tidak, kena pph 21

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M E G U N
T​ U V M Z