saya ingin tanya tentang ebupot pph 23, untuk penginputan by NIK. setelah saya input, info yang muncul selalu tidak valid, padahal untuk NIK ini sebelumnya pernah dibuatkan bupot dan berhasil.
Sejak ada perbaikan service dari dukcapil, sekarang validasi tidak hanya melihat dari nik saja, tp pastikan data lainnya yang diinput sudah benar sesuai data di dukcapil. NIK, Nama, Alamat/jika key in menggunakan kode pos. Jika semua sudah disesuaikan dan masih tdk valid, bisa di rekam paksa dan input alasan gagal validasinya.
FIDHIA RETNO SAFITRI