PT A ada di kawasan berikat, PT B (PKP) di TLDDP. PT B menerima order maklon dari PT A, material dan aksesoris semua dikirim dari PT A. Nilai penyerahan jasa maklon nya 13 juta. Atas jasa tersebut PT B membuat faktur 01 atau 07?
Fasilitas tidak dipungut di kawasan berikat hanya diberikan untuk BKP. Kalau JKP tetap dikenakan PPN seperti biasa, FP 01.
NATALIA KRISWINANDAR