Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Untuk pemberitahuan ulang yg KLU nya baru di PMK 149, ini berlaku untuk semua insentif ya?


Jawaban

Jika sebelumnya WP sudah menggunakan PMK-82, tidak perlu mengajukan pemberitahuan ulang. Tapi kalau KLU-nya baru ada di PMK-149/2021, silakan ajukan pemberitahuannya. Info saat ini menunya masih belum di-deploy, jadi silakan cek secara berkala.

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W Z L G M
D S J B K