Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Untuk wajib pajak yang sudah mengajukan PMK 82, utk keterangan di ID BIllingnya bgmana ka? tetap PMK 82 atau PMK 149?


Jawaban

untuk pembuatan kode billing sejak berlakunya pmk 149/2021 ini yaitu sejak masa oktober, silahkan menggunakan eks pmk 149 ya.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K D H T Q
L G K R​ D