Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

izin bertanya mas mba apakah WP masih bisa mengajukan permohonan pengurangan atau pembatalan STP tahun pajak 2018 yg diterbitkan sekitar tahun lalu dengan alasan masalah finansial? dasar hukumnya apa ya?


Jawaban

Kalau berdasarkan pmk 8/2013 harusnya masih bisa, karna tidak ada jangka waktu pengajuan yg dibutuhkan untu hal tsb

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W I C C Q
U K᠎ J V A