Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ijin bertanya mas/mba, pengjuan pengurangan Pph Ps 25 atas PMK 149 Tahun 2021 apakah bisa melalui KSWP?


Jawaban

informasi terakhir bisa diajukan lewat Fasilitas Pengurang PPh Pasal 25 (PMK 82 2021). jika masih belum bisa sarankan untuk menunggu, kemungkinan masih ada proses penambahan KLU nya di sistem.

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H S U G U
X B Z​ X H